Struktur APB Desa Sarimekar Tahun Anggaran 2023

18 Januari 2023
Administrator
Dibaca 917 Kali
Struktur APB Desa Sarimekar Tahun Anggaran 2023

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

ARTIKEL TERKAIT :

  • Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2022
  • Dokumen APB Desa Tahun Anggaran 2023

Berikut kami sampaikan Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Perdes Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut:

STRUKTUR ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

PEMERINTAH DESA SARIMEKAR

TAHUN ANGGARAN 2023

Uraian

Anggaran (Rp)

Keterangan
4. PENDAPATAN    
4.1. Pendapatan Asli Desa 7.000.000  
  4.1.1. Hasil Usaha Desa 7.000.000  
  4.1.2. Hasil Aset Desa 0  
  4.1.3. Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong 0  
  4.1.4. Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 0  
4.2. Pendapatan Transfer  1.768.680.400  
  4.2.1. Dana Desa 827.231.000  
  4.2.2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 232.476.200  
  4.2.3. Alokasi Dana Desa 592.573.200  
  4.2.4. Bantuan Keuangan Provinsi 116.400.000,00  
  4.2.5. Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 0,00  
4.3. Pendapatan Lain-lain 5.000.000,00  
  4.3.1. Penerimaan dari Hasil Kerjasama Antar Desa 0,00  
  4.3.2. Penerimaan dari Hasil Kerjasama dengan Pihak Ketiga 0,00  
  4.3.3. Penerimaan Bantuan dari Perusahaan yang Berlokasi di Desa 0,00  
  4.3.4. Hibah dan Sumbangan dari Pihak Ketiga 0,00  
  4.3.5. Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 0,00  
  4.3.6. Bunga Bank 5.000.000,00  
  4.3.9. Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah 0,00  
JUMLAH PENDAPATAN 1.780.680.400  
5. BELANJA    
01. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 891.416.130  
02. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 507.303.411  
03. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 204.412.738  
04. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 123.825.000  
05. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa 206.171.541  
JUMLAH BELANJA 1.933.128.819  
SURPLUS / (DEFISIT) (152.448.419)  
6. PEMBIAYAAN    
6.1. Penerimaan Pembiayaan 157.448.419  
  6.1.1. SILPA Tahun Sebelumnya 157.448.419  
  6.1.2. Pencairan Dana Cadangan 0,00  
  6.1.3. Hasil Penjualan Kekayaan Desa Yang Dipisahkan 0,00  
  6.1.9. Penerimaan Pembiayaan Lainnya 0,00  
6.2. Pengeluaran Pembiayaan 5.000.000  
  6.2.1. Pembentukan Dana Cadangan 0,00  
  6.2.2. Penyertaan Modal Desa 5.000.000  
  6.2.9. Pengeluaran Pembiayaan Lainnya 0,00  
PEMBIAYAAN NETTO 152.448.419  
SELISIH PERHITUNGAN TAHUN BERJALAN 0,00  

BACA JUGA Perdes Nomor 6 Tahun 2021 Tentang APBDes 2022

Informasi ini disampaikan dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

apbdesa-tahun-anggaran2023-banner 

Lebih lanjut mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 (*diambil dari aplikasi Siskeudes), adalah sebagai berikut:

Keterangan lebih lanjut, silahkan datang ke Kantor Perbekel pada Hari dan Jam Kerja, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

01012021-pengelolaan-keuangan-desa01