Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2024

29 Juni 2023
Administrator
Dibaca 287 Kali
Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2024

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan salah satu agenda BPD dalam menjaring usulan dan aspirasi masyarakat yang nantinya di masukan ke Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2024. 

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel (Rabu, 28 Juni 2023).

Dalam kesempatan ini hadir Ketua BPD dan anggota,Perbekel dan Perangkat Desa, Ketua LPM dan Anggota, Kelian Desa Adat, Kelian Subak, Satgas Linmas, Ketua Tim Penggerak PKK dan Pengurus,Tokoh Masyarakat, Bidan Desa, Guru TK, Kader Posyandu, Kader KPM, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

Acara dipimpin oleh Ketua BPD Sarimekar, Wayan Prima Martawan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa RKPDesa merupakan penjabaran dari RPJM Desa, yang nantinya RKP Desa akan menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Musdes RKPDes Tahun 2024

Musyawarah Desa RKPDes mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Adapun beberapa hal yang dibahas dalam musyawarah desa penyusunan RKP Desa Tahun 2024 antara lain:

  • pencermatan RKPDes tahun anggaran berjalan (Tahun 2023)
  • pembahasan rencana prioritas program/kegiatan yang telah ditetapkan dalam RPJMDesa
  • pembentukan Tim Verifikasi RKPDes
  • pembentukan Tim Penyusun RKPDes serta
  • pengajuan daftar usulan dari masing-masing lembaga dan Tokoh Masyarakat berdasarkan usulan-usulan masyarakat.

Musdes RKPDes Tahun 2024

Musdes RKPDes Tahun 2024

Musdes RKPDes Tahun 2024

 Musdes RKPDes Tahun 2024