Indeks Desa Membangun (IDM)

15 Maret 2022
Administrator
Dibaca 7.592 Kali
Indeks Desa Membangun (IDM)

Dalam upaya menyejahterakan rakyatnya, pemerintah membuat beberapa langkah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan sustainable. Salah satunya adalah melalui program pembangunan desa. Untuk pelaksanaan program tersebut diperlukan ketersediaan data dasar yang dipetakkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM).

Apa Itu Indeks Desa Membangun?

Dikutip dari situs resmi Kemendesa, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu :

Indeks Ketahanan Sosial

  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Modal
  • Sosial
  • Permukiman

Indeks Ketahanan Ekonomi

  • Keragaman Produksi Masyarakat
  • Akses Pusat Perdagangan dan Pasar
  • Akses Logistik
  • Akses Perbankan dan Kredit
  • Keterbukaan Wilayah

Indeks Ketahanan Ekologi / Lingkungan

  • Kualitas Lingkungan
  • Bencana Alam
  • Tanggap Bencana

Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Fungsi Indeks Desa Membangun

Indeks Desa Membangun (IDM) digunakan pemerintah sebagai alat untuk mengukur status perkembangan suatu desa, sehingga rekomendasi kebijakan yang diperlukan akan lebih tepat sasaran.

Selain itu, berikut ini adalah fungsi lain dari indeks desa membangun, yaitu:

  1. Digunakan sebagai indikator penting untuk memperkuat pencapaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM); dan
  2. Digunakan sebagai acuan untuk melakukan afirmasi, integrasi, dan sinergi pembangunan sehingga terwujudnya kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri akan lebih mudah untuk dicapai dan lebih tepat sasaran

Klasifikasi Status Desa Berdasarkan IDM

Berdasarkan Permendesa  Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, suatu desa dapat diklasifikasikan menjadi lima status kemajuan dan kemandirian Desa, yaitu:

1. Desa Mandiri atau Desa Madya

2. Desa Maju

3. Desa Berkembang

4. Desa Tertinggal

5. Desa Sangat Tertinggal

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Data diperbaharui pada tanggal 17 Januari 2023