PENGUMUMAN. Pelaksanaan Perekaman KTP-el
PENGUMUMAN
Dinformasikan kepada warga masyarakat Desa Sarimekar yang belum mempunyai KTP-el yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau yang belum pernah Perekaman KTP-el bisa datang ke Kantor Camat Buleleng dengan membawa foto copy kartu keluarga (KK).
Semoga bermanfaat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin