Dokumen Penganggaran APB Desa

18 Januari 2022
Administrator
Dibaca 1.071 Kali
Dokumen Penganggaran APB Desa

"Artikel telah diperbaharui pada tanggal 02 November 2023"

APB Desa atau APBDes adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, yang terdiri dari: 1) Pendapatan Desa; 2) Belanja Desa; dan, 3) Pembiayaan.

APB Desa
Tahun Anggaran 2022

Selengkapnya...

APB Desa
Tahun Anggaran 2023

Selengkapnya...

Penganggaran dan
Pelaporan Keuangan

Selengkapnya...

BACA JUGA : Dokumen RKP Desa Tahun 2023

Anggaran Pendapatan Desa 

Pendapatan Desa merupakan seluruh penerimaan desa ke rekening desa  dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Penerimaan Desa berasal dari: 

(1)Pendapatan Asli Desa, diantaranya dari hasil usaha, hasil aset, swadaya, partisipasi dan gotong-royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah.

(2)Pendapatan Transfer, yang terdiri dari: Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kab/Kota, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi serta Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/ Kota.

(3)Pendapatan Lain- lain, yang terdiri Hibah serta Sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat, Bunga Bank serta lain- lain pendapatan desa yang sah.

RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DESA

PEMERINTAH DESA SARIMEKAR KECAMATAN BULELENG

TAHUN ANGGARAN 2023

Uraian

Anggaran (Rp)

Keterangan
4. PENDAPATAN    
4.1. Pendapatan Asli Desa 7.239.804,00  
  4.1.1. Hasil Usaha Desa 7.239.804,00  
  4.1.2. Hasil Aset Desa 0  
  4.1.3. Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong 0  
  4.1.4. Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 0  
4.2. Pendapatan Transfer  2.280.028.300,00  
  4.2.1. Dana Desa 802.545.000,00  
  4.2.2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 233.434.900,00  
  4.2.3. Alokasi Dana Desa 592.648.400,00  
  4.2.4. Bantuan Keuangan Provinsi 116.400.000  
  4.2.5. Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 535.000.000,00  
4.3. Pendapatan Lain-lain 5.000.000,00  
  4.3.1. Penerimaan dari Hasil Kerjasama Antar Desa 0,00  
  4.3.2. Penerimaan dari Hasil Kerjasama dengan Pihak Ketiga 0,00  
  4.3.3. Penerimaan Bantuan dari Perusahaan yang Berlokasi di Desa 0,00  
  4.3.4. Hibah dan Sumbangan dari Pihak Ketiga 0,00  
  4.3.5. Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 0,00  
  4.3.6. Bunga Bank 5.000.000,00  
  4.3.9. Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah 0,00  
JUMLAH PENDAPATAN 2.292.268.104,00  

Anggaran Belanja Desa 

Belanja desa terdiri atas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan belanja tak terduga. Klafikasi belanja tersebut dibagi dalam kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan desa yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).

RINCIAN ANGGARAN BELANJA DESA

PEMERINTAH DESA SARIMEKAR KECAMATAN BULELENG

TAHUN ANGGARAN 2023

Uraian

Anggaran (Rp)

Keterangan
5. BELANJA    
01. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 887.566.508,00  
02. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 986.975.320,00  
03. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 204.366.925,40  
04. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 258.328.000,00  
05. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa 108.718.712,63  
JUMLAH BELANJA 2.445.955.466,03  

Anggaran Pembiayaan

Pembiayaan Desa terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Adapun penerimaan pembiayaan ialah sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, pencairan dana cadangan, dan hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan adalah pembentukan dana cadangan, dan penyertaan modal desa.

RINCIAN ANGGARAN PEMBIAYAAN DESA

PEMERINTAH DESA SARIMEKAR KECAMATAN BULELENG

TAHUN ANGGARAN 2023

Uraian

Anggaran (Rp)

Keterangan
6. PEMBIAYAAN    
6.1. Penerimaan Pembiayaan 153.687.362,03  
  6.1.1. SILPA Tahun Sebelumnya 153.687.362,03  
  6.1.2. Pencairan Dana Cadangan 0,00  
  6.1.3. Hasil Penjualan Kekayaan Desa Yang Dipisahkan 0,00  
  6.1.9. Penerimaan Pembiayaan Lainnya 0,00  
6.2. Pengeluaran Pembiayaan 0,00  
  6.2.1. Pembentukan Dana Cadangan 0,00  
  6.2.2. Penyertaan Modal Desa 5.000.000  
  6.2.9. Pengeluaran Pembiayaan Lainnya 0,00  
PEMBIAYAAN NETTO 153.687.362,03  

web-banner-infografik-perubahan-apbdes-2023  

Informasi selengkapnya dapat menghubungi Kantor Kepala Desa (Kantor Perbekel) pada hari dan jam kerja dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.