Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pelaksanaan UU Desa

03 Januari 2021
Administrator
Dibaca 3.468 Kali
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pelaksanaan UU Desa

Latar Belakang

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu memperhatikan kesejahteraan kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya melalui penyesuaian penghasilan tetap kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Dasar Hukum

  1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

Detail Peraturan

Jenis Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas Pemerintah Pusat
Nomor 11
Tahun 2019
Judul Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Ditetapkan tanggal 28 Februari 2019
Diundangkan tanggal 28 Februari 2019
Berlaku tanggal 28 Februari 2019

Status

Diubah dengan:
1.   PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BUMDesa
Mengubah Sebagian:
1.  PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
2.  PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Lebih lanjut mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019. Perubahan Kedua Peraturan Pelaksanaan UU Desa silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini: