Kecamatan Buleleng,
Kabupaten Buleleng,
Provinsi Bali
6283116001928
admin@sarimekar-buleleng.opendesa.id
Sekilas Info
DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-77. PULIH LEBIH CEPAT, BANGKIT LEBIH KUAT
DIHIMBAU KEPADA SELURUH WARGA DESA YANG MEMELIHARA ANJING AGAR TIDAK MELEPAS LIARKAN ANJING PELIHARAANNYA MENGINGAT MELONJAKNYA LAPORAN KASUS DIGIGIT ANJING TERDUGA RABIES. MARI BERSAMA WUJUDKAN DESA BEBAS RABIES.
Visi dan Misi Desa : “Terciptanya Pemerintahan yang Baik Dan Transparan, Masyarakat Desa yang Makmur, Sejahtera dan Berkeadilan Sosial Berdasarkan Tri Hita Karana“
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
29 Januari 2020
Administrator
Dibaca 982 Kali
Pemerintahan desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 23, ditegaskan bahwa Pemerintahan Desa diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Pada Pasal 1 ayat 3 dirumuskan bahwa: Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa
STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA
PEMERINTAH DESA SARIMEKAR
Berikut merupakan daftar Nama Aparatur Desa Sarimekar Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng.