PP Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas PP Nomor 60 Tahun 2014

03 Januari 2021
Administrator
Dibaca 582 Kali
PP Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas PP Nomor 60 Tahun 2014

Latar Belakang

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan Dana Desa  yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 72 ayat (1)  huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6  Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan  Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa  yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja  Negara;
  2. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara dalam implementasinya  belum menjamin pengalokasian Dana Desa secara lebih  merata dan berkeadilan sesuai dengan kemampuan  keuangan negara; 
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana  dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu  menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan  atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari  Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara;

Dasar Hukum

  1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik  Indonesia Tahun 1945;  
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014  Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik  Indonesia Nomor 5495);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan  Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);

Detail Peraturan

Jenis Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas Pemerintah Pusat
Nomor 22
Tahun 2015
Judul Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Ditetapkan tanggal 29 April 2015
Diundangkan tanggal 29 April 2015
Berlaku tanggal 29 April 2015

Status

Diubah dengan:
1.  PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Mengubah sebagian:
1.  Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Lebih lanjut mengenai PP Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas PP Nomor 60 Tahun 2014 silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini: