Pemerintah Memperpanjang PPKM Skala Mikro
26 Maret 2021
Administrator
Dibaca 327 Kali

Info COVID-19
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM) dengan diterbitkannya Intruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang PPKM. Perpanjangan PPKM diberlakukan mulai tanggal 23 Maret 2021.
Selain diperpanjang, cakupan wilayah PPKM berskala mikro juga diperluas. Kini, terdapat 15 provinsi yang menerapkan kebijakan ini yaitu :
Bagikan artikel ini:
-
- DKI Jakarta,
- Jawa Barat,
- Jawa Tengah,
- Jawa Timur,
- DI Yogyakarta,
- Banten,
- Bali,
- Kalimantan Timur,
- Sulawesi Selatan,
- Sumatra Utara,
- Kalimantan Selatan,
- Kalimantan Tengah,
- Sulawesi Utara,
- Nusa Tenggara Timur,
- dan Nusa Tenggara Barat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin