Pemerintah Memperpanjang PPKM Skala Mikro
Info COVID-19
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM) dengan diterbitkannya Intruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang PPKM. Perpanjangan PPKM diberlakukan mulai tanggal 23 Maret 2021.
- DKI Jakarta,
- Jawa Barat,
- Jawa Tengah,
- Jawa Timur,
- DI Yogyakarta,
- Banten,
- Bali,
- Kalimantan Timur,
- Sulawesi Selatan,
- Sumatra Utara,
- Kalimantan Selatan,
- Kalimantan Tengah,
- Sulawesi Utara,
- Nusa Tenggara Timur,
- dan Nusa Tenggara Barat.
*sumber : Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin