Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU)

06 Februari 2020
Administrator
Dibaca 992 Kali
Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU)

Posyandu Desa Sarimekar

Desa Sarimekar yang terbagi menjadi 3 Wilayah Banjar Dinas (Dusun) memiliki 3 organisasi kepengurusan Posyandu dimasing-masing banjar Dinas (Dusun), yaitu:

  1. Posyandu Mekar Wangi I
  2. Posyandu Mekar Wangi II
  3. Posyandu Mekar Wangi III

ARTIKEL TERKAIT | STRUKTUR KEPENGURUSAN POSYANDU DESA SARIMEKAR

Posyandu sendiri merupakan kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Posyandu merupakan salah satu upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM).

Definisi Posyandu

Definisi Posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait (Departemen Kesehatan RI. 2006). Posyandu merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.

Tujuan Posyandu

Menurut Depkes tujuan diselenggarakan Posyandu adalah untuk:

  • Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
  • Mempercepat penerimaan NKKBS.
  • Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
  • Meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.

Fungsi Posyandu

Posyandu berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera.

Kegiatan Posyandu

Adapun kegiatan Posyandu yang dikenal dengan istilah Sapta Krida Posyandu merupakan 7 (tujuh) kegiatan utama Posyandu yaitu:

  • Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
  • Keluarga Berencana (KB)
  • Imunisasi
  • Peningkatan gizi
  • Penanggulangan diare
  • Sanitasi dasar
  • Penyediaan obat esensial