Musdes Transformasi UPK Eks PNPM menjadi BUMDES Bersama

05 September 2022
Administrator
Dibaca 5.354 Kali
Musdes Transformasi UPK Eks PNPM menjadi BUMDES Bersama

BPD Desa Sarimekar melaksanakan musyawarah desa (musdes) pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakaat Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama (BUMDESMA) yang diselenggarakan di ruang rapat kantor Perbekel Sarimekar (05/09/2022).

Agenda musdes hari ini dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa, Pengurus LPM, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua BUMDes Sari Mekar Sejahtera, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Kelompok SPP, Perwakilan RTM, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua BPP dan Ketua UPK Setya Dharma Artha Buleleng, staf pembangunan Kecamatan Buleleng, Dinas PMD Kabupaten Buleleng Bidang LKDA dan UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi UEM TTG, NGURAH PUTU ADNYANA.

musdes-bumdesma-01

Pelaksanaan musdes dipimpin oleh ketua BPD Sarimekar, WAYAN PRIMA MARTAWAN dengan agenda yang dibahas yakni terkait pemaparan maksud dan tujuan dilaksanakannya musdes, pembahasan persetujuan dari peserta musdes terkait transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Kecamatan Buleleng, serta pembahasan dan penyepakatan penyertaan modal Desa sebesar Rp. 5.000.000,00 yang dialokasikan dari Dana Desa pada Perubahan APB Desa Tahun 2022.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan terkait BUMDESMA oleh Pendamping Desa serta dan pemaparan tentang UPK dari Ketua BPP UPK Setya Dharma Artha, Ibu Santiari. Pada kesempatan ini diberikan arahan dan pemaparan materi pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri menjadi BUM Desa Bersama yang disampaikan oleh Fungsional PSM Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi UEM TTG Kabupaten Buleleng, Ngurah Putu Adnyana.

musdes-bumdesma-02

Dalam musyawarah dilaksanakan pula pemilihan Delegasi Desa yang akan mewakili Desa Sarimekar dalam Musyawarah Antar Desa. Adapun yang terpilih sebagai delegasi desa sebanyak 5 (lima) orang, terdiri dari:

  1. Ketut Reka Budiarta (Perbekel);
  2. Wayan Prima Martawan (Ketua BPD);
  3. Mudana (Tokoh Masyarakat);
  4. Luh Mega Juli Darsini (Wakil Kelompok SPP); dan
  5. Luh Muktiasih (wakil RTM Kelompok SPP)

Musyawah berjalan dengan lancar dan menyepakati bersama sesuai agenda yang telah dibahas yang dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa.