Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2022 Semester Pertama

12 Juli 2022
Administrator
Dibaca 4.859 Kali
Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2022 Semester Pertama

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun 2021.

  1. Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan.
  2. Laporan sebagaimana dimaksud untuk semester pertama disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan.

Laporan keuangan desa adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Laporan Keuangan Desa juga dapat diartikan sebagai catatan informasi atas posisi suatu keuangan desa pada semester tertentu yang dapat digunakan sebagai acuan atau rujukan untuk menggambarkan keberhasilan  desa dalam hal penyelenggaraan pemerintah desa.

Dalam Undang-Undang Nomor  6 tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 103 di jelaskan bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan keuangan desa berupa Laporan Realiasi APB Desa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan. Laporan keuangan semester pertama  di sampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan  dan untuk laporan semester kedua disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.

Berikut kami sampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2022 Semester Pertama, sebagai berikut:

LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

SEMESTER PERTAMA

PEMERINTAH DESA SARIMEKAR

TAHUN ANGGARAN 2022

Uraian

Anggaran (Rp)

Realisasi (Rp)

Sisa Anggaran (Rp)

%
4. PENDAPATAN        
4.1. Pendapatan Asli Desa 5.998.000 0,00 5.998.000 0,00
  4.1.1. Hasil Usaha Desa 5.998.000 0,00 5.998.000 0,00
  4.1.2. Hasil Aset Desa 0,00 0,00 0,00 0,00
  4.1.3. Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong 0,00 0,00 0,00 0,00
  4.1.4. Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 0,00 0,00 0,00 0,00
4.2. Pendapatan Transfer 1.665.348.100 974.546.296 690.801.804 58,52
  4.2.1. Dana Desa 874.215.000 593.532.000 280.683.000 67,89
  4.2.2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 136.750.100 23.822.800 112.927.300 17,42
  4.2.3. Alokasi Dana Desa 576.383.000 288.191.496 288.191.496 50,00
  4.2.4. Bantuan Keuangan Provinsi 78.000.000 69.000.000 9.000.000 88,46
  4.2.5. Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 0,00 0,00 0,00  
4.3. Pendapatan Lain-lain 2.000.000 2.586.882 (586.882) 129,34
  4.3.1. Penerimaan dari Hasil Kerjasama Antar Desa 0,00 0,00 0,00 0,00
  4.3.2. Penerimaan dari Hasil Kerjasama dengan Pihak Ketiga 0,00 0,00 0,00 0,00
  4.3.3. Penerimaan Bantuan dari Perusahaan yang Berlokasi di Desa 0,00 0,00 0,00 0,00
  4.3.4. Hibah dan Sumbangan dari Pihak Ketiga 0,00 0,00 0,00 0,00
  4.3.5. Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 0,00 0,00 0,00 0,00
  4.3.6. Bunga Bank 2.000.000 2.586.882 (586.882) 129,34
  4.3.9. Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah 0,00 0,00 0,00 0,00
JUMLAH PENDAPATAN        
5. BELANJA        
01. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 758.535.100 326.028.285 432.506.815 42,98
02. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 355.653.900 108.190.000 247.463.900 30,42
03. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 105.050.000 69.090.000 35.960.000 65,77
04. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 185.974.000 85.000.000 99.974.000 45,95
05. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa 381.687.100 176.400.000 205.287.100 46,22
JUMLAH BELANJA 1.758.900.100 764.708.285 1.021.191.815 42,82
SURPLUS / (DEFISIT) (112.554.000) 212.424.893 (324.978.893)  
6. PEMBIAYAAN        
6.1. Penerimaan Pembiayaan 112.554.000 149.314.673 (36.760.673)  
  6.1.1. SILPA Tahun Sebelumnya 112.554.000 149.314.673 (36.760.673)  
  6.1.2. Pencairan Dana Cadangan 0,00 0,00 0,00  
  6.1.3. Hasil Penjualan Kekayaan Desa Yang Dipisahkan 0,00 0,00 0,00  
  6.1.9. Penerimaan Pembiayaan Lainnya 0,00 0,00 0,00  
6.2. Pengeluaran Pembiayaan 0,00 0,00 0,00  
  6.2.1. Pembentukan Dana Cadangan 0,00 0,00 0,00  
  6.2.2. Penyertaan Modal Desa 0,00 0,00 0,00  
  6.2.9. Pengeluaran Pembiayaan Lainnya 0,00 0,00 0,00  
PEMBIAYAAN NETTO 112.554.000 149.314.673 (36.760.673)  
SELISIH PERHITUNGAN TAHUN BERJALAN 0,00 361.739.566 (361.739.566)  

*sumber: Aplikasi Siskeudes 2022

Informasi lebih lanjut silahkan datang ke Kantor Desa pada hari dan jam kerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Keterangan lebih lanjut, silahkan datang ke Kantor Perbekel pada Hari dan Jam Kerja, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.