Permendes Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Latar Belakang
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diterbitkan dengan mempertimbangkan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya di desa yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa
Detail Peraturan
Jenis | Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) |
Entitas | Kementerian Desa PDTT |
Nomor | 7 |
Tahun | 2021 |
Judul | Peraturan tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2021 |
Ditetapkan tanggal | 16 Agustus 2021 |
Diundangkan tanggal | 24 Agustus 2021 |
Berlaku tanggal | 24 Agustus 2021 |
Lebih lanjut mengenai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022, silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini:
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin