Permendes Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

03 September 2021
Administrator
Dibaca 6.278 Kali
Permendes Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Latar Belakang

Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diterbitkan dengan mempertimbangkan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya di desa yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa

Detail Peraturan

Jenis Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes)
Entitas Kementerian Desa PDTT
Nomor 7
Tahun 2021
Judul Peraturan tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2021
Ditetapkan tanggal 16 Agustus 2021
Diundangkan tanggal 24 Agustus 2021
Berlaku tanggal 24 Agustus 2021

Lebih lanjut mengenai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022, silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini: