Kebijakan Dana Desa Tahun 2021
Dana Desa pada 2021 diprioritaskan untuk Pembangunan Nasional Berkelanjutan di Desa atau Sustainable Development Goals (SDGs) hal ini disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
BACA JUGA | PMK 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana desa Tahun 2021.
BACA JUGA | Sanksi Bagi Desa yang tidak melaksanakan BLT Desa di tahun 2021
Selanjutnya Mendes Halim menjelaskan bahwa adapun terdapat 3 (tiga) fokus anggaran dana desa tahun 2021, pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, yang terdiri dari pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma, penyediaan listrik desa, dan ketiga pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/ BUMDes Bersama.
Dibawah ini merupakan file lengkap terkait dengan Sosialisasi PMK 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana desa Tahun 2021.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin