Persyaratan dan Blangko Permohonan Akta Perkawinan

05 Januari 2021
Administrator
Dibaca 485 Kali
Persyaratan dan Blangko Permohonan Akta Perkawinan

Adapun persyaratan permohonan penerbitan PERMOHONAN AKTA PERKAWINAN seperti dikutip dari laman resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi formuli permohonan
  2. Surat Keterangan Belum Pernah Kawin dari Lurah/Perbekel
  3. Fotocopy Akta Kematian bagi mempelai yang berstatus Cerai Mati
  4. Melampirkan Akta Perceraian asli bagi mempelai yang berstatus Cerai Hidup
  5. Bagi yang Poligami melampirkan Penetapan Pengadilan yang asli
  6. Fotocopy kutipan Akta Kelahiran kedua mempelai
  7. Pas Foto berwarna berpasangan ukuran 6x4cm sebanyak 4 lembar, berpakaian bebas rapi baju berkerah.
  8. Melampirkan fotocopy KTP-El kedua mempelai dan 2 (dua) orang saksi
  9. Fotocopy Kartu Keluarga kedua mempelai
  10. Kedua mempelai menandatangani Buku Akta dihadapan Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  11. Izin kedua orang tua bagi mempelai yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun
  12. Izin pengadilan bagi mepelai laki-laki yang belum berusia 19 (sembilan belas) tahun dan mempelai wanita yang belum berusia 16 (enam belas) tahun
  13. Surat Izin komandan yang asli bagi anggota TNI dan Polri
  14. Surat Peralihan Agama bagi yang beralih agama
  15. Bagi perkawinan beda agama harus melampirkan Penetapan Pengadilan Negeri
  16. Melampirkan fotocopy ijazah bagi yang memiliki ijazah
  17. Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri denan surat kuasa bermeterai 6000

Bagi WNA melampirkan dokumen Imigrasi :

  1. Fotocopy pasport yang telah dilegalisir oleh Imigrasi
  2. Fotocopy Vissa yang telah dilegalisir oleh Imigrasi
  3. Izin Konsulat asli dan yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Lembaga Penerjemah Resmi.
  4. Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh instansi pelaksana / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dokumen persyaratan dapat di download pada lampiran dibawah ini:

admindukcapil