Rembuk Stunting Desa Sarimekar Tahun 2021

06 September 2021
Administrator
Dibaca 6.481 Kali
Rembuk Stunting Desa Sarimekar Tahun 2021

Sarimekar 06/09/2021. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah  terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2020 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Pada hari ini, Senin 06 September 2021, telah diselenggarakan kegiatan Rembuk Stunting. Mengingat dalam situasi pandemi Covid19 dan penegakan PPKM Level 3 di Wilayah Jawa dan Bali, kegiatan dilakukan dengan terbatas dan sesuai protokol kesehatan. Kegiatan rembug stunting yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Sarimekar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perwakilan Kader Posyandu, Pengurus LPM, Bidan Desa, Perwakilan Tokoh Masyarakat, PD dan PLD Desa serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

20210906_rembuk-stunting2021-01

Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.

Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa, meliputi: (1). pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah; dan (2). pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.

Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Desa

20210906_rembuk-stunting2021-02 20210906_rembuk-stunting2021-03 20210906_rembuk-stunting2021-04 20210906_rembuk-stunting2021-05