Rembuk Stunting Desa Sarimekar Tahun 2021
Sarimekar 06/09/2021. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2020 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Pada hari ini, Senin 06 September 2021, telah diselenggarakan kegiatan Rembuk Stunting. Mengingat dalam situasi pandemi Covid19 dan penegakan PPKM Level 3 di Wilayah Jawa dan Bali, kegiatan dilakukan dengan terbatas dan sesuai protokol kesehatan. Kegiatan rembug stunting yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Sarimekar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perwakilan Kader Posyandu, Pengurus LPM, Bidan Desa, Perwakilan Tokoh Masyarakat, PD dan PLD Desa serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
BACA JUGA:
- Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
- Stunting Pada Anak: Penyebab, Ciri dan Pencegahannya
Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa, meliputi: (1). pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah; dan (2). pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Desa
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin