Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

03 Januari 2021
Administrator
Dibaca 1.057 Kali
Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Latar Belakang

bahwa berdasarkan hasil pemutakhiran kode dan data  wilayah administrasi pemerintahan, terdapat beberapa  perubahan nama kabupaten, penataan kecamatan, kelurahan dan desa, perubahan nama kecamatan,  perubahan redaksional nama kecamatan, kelurahan dan desa atau sebutan lainnya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah  Administrasi Pemerintahan; sumber;

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang  Pemerintahan Daerah;
  3. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang  Kementerian Dalam Negeri;
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015  tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri;

Detail Peraturan

Jenis Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
Entitas Kementerian Dalam Negeri
Nomor 72
Tahun 2019
Judul Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Ditetapkan tanggal 08 Oktober 2019
Diundangkan tanggal 25 Oktober 2019
Berlaku tanggal 25 Oktober 2019

Status

Mengubah Sebagian:
1.  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

03012021-permendagri-72-tahun-2019-lampiran 

Lebih lanjut mengenai Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini

Lampiran Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Lihat Lampiran