Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan

26 Februari 2020
Administrator
Dibaca 424 Kali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan

Buleleng (21/02/2020), Musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kecamatan Buleleng diselenggrarakan di kantor Lurah Banjar Jawa.

Musrenbang diadakan setiap tahun sesuai yang telah diamanatkan dalam peraturan perundangan. Dalam musrenbang tingkat kecamatan tersebut disepakati kegiatan program yang akan dilaksanakan 1 tahun kedepan sesuai dengan hasil usulan pada Musrenbang tingkat desa yang telah diselenggarakan sebelumnya yang tertuang dalam daftar usulan rencana pembangunan desa (du-rkp) skala supra desa.

Camat buleleng dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya musrenbang dalam penyerapan usulan program kegiatan untuk menunjang pembangunan, tentunya selaras dengan rencana kerja (renja) pemerintah pusat, provinsi dan daerah kab/kota.

Kepala BAPPEDA dalam sambutannya memaparkan Prioritas RPJMDes kabupaten Buleleng yang seyogyanya untuk diselaraskan dengan rencana kerja desa. Berikut merupakan garis besar rencana kerja kabupaten Buleleng antara lain :

  1. Pengembangan ekonomi kerakyatan
  • ekonomi kreaktif
  • penanama mosal
  • pengembangan industri umkm
  • pengembangan
  1. Pengembangan sdm
  2. Penguatan adat dan kebudayaan
  • pengembangan seni budaya
  1. Pengembangan kawasan berbasis potensi
  2. Pelayanan dasar
  3. Penanggulangan kemiakinan dan pemenuhan kesehatan
  4. Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik

Pada kesempatan musrenbang tingkat kecamatan kali ini desa Sarimekar melalui delegasi/perwakilan yg telah disepakati dalam Musrenbangdes sebelumnya mengikuti kegiatan tersebut sekaligus melakukan pengawalan terhadap usulan-usulan agar nantinya bisa diakomodir dalam tahap selanjutnya yaitu dalam musrenbang tingkat kabupaten utk penyusunan renja pemkab untuk tahun 2021. Tentunya harapan kita semua agar bisa diakomodir dalam renja kabupaten (munsrenbang kab) untuk percepatan pembangunan dapat terlaksana dengan baik.